,

Pendampingan Deportan/Returni

Sebuah Proses Belajar Bersama untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Oleh Mega Priyanti, Petugas Lapangan Empatiku WGWC Zoom Discussion Pendamping juga Manusia: Cerita di Balik Rehabilitasi dan Reintegrasi Jakarta, 18 Juni 2020

Dorongan terbesar menjadi pendamping adalah faktor kemanusiaan. Apa pun kesalahannya, ketika mereka memerlukan bantuan tentu harus dibantu. Apalagi saat mereka sudah menyadari kesalahannya dan mau ikut berpartisipasi agar orang lain tidak mengalami apa yang mereka rasakan. Saya lebih banyak mendampingi perempuan dan anak. Bisa dibayangkan, ketika ibu-ibu dan anak-anak ini kembali saat suami-suami mereka menjadi warga binaan di pemasyarakatan. Semua persoalan tertumpu pada pundak istri di saat mereka benar-benar memulai segala sesuatunya dari nol. Tidak punya penghasilan, terputus kontak dengan sanak keluarga, dan harus membangun kehidupan baru. Apalagi dengan anak yang memiliki kebutuhan khusus, punya masalah kesehatan. Lalu bagaimana dengan pendidikan anak-anak dan masa depan mereka. Jika tidak ada yang mendampingi dan menemani, apa yang terjadi ??

Menurut saya melakukan pendampingan adalah sebagai usaha dan proses bersama. Bagaimana memahami masalah yang dihadapi, melihat kebutuhan dan mengembangkan potensi yang dimiliki agar kedepannya bisa menjadi lebih baik. Untuk melakukan itu semua, yang pertama dilakukan  adalah membangun kepercayaan agar proses berjalan dengan baik.

Sebagai sebuah proses, tentu saja ada pasang surutnya. Kadang mudah kadang sulit. Yang paling sulit adalah ketika membantu memenuhi kebutuhan, sementara persoalan yang dihadapi mereka sangat banyak. Sedangkan seorang pendamping atau lembaga tidak mungkin bisa menyelesaikan semua masalah tanpa bantuan lembaga lain. Untuk itu sangat penting membangun jejaring dengan banyak pihak, misalnya dengan lembaga kesehatan, lembaga pendidikan, Dinas sosial, Disdukcapil, Balai Latihan Kerja, lembaga swadaya masyarakat dan lain-lainnya. Ada kalanya satu lembaga dengan mudah diajak kerjasama. Tapi ada juga yang sulit dan tidak bisa. Jadi harus terus mencari. Selain itu, tantangan lain adalah membangun mental dan rasa percaya diri mereka. Karena sangat tidak mudah untuk kembali beraktifitas di tengah masyarakat dengan stigma buruk sebagai teroris. Sebagai Pendamping, tidak jarang juga mendapat perlakuan yang tidak baik dari masyarakat awam. Kenapa mau bekerja mengurusi orang-orang yang sudah berkhianat terhadap negara atau dianggap bagian dari mereka (teroris).

Perlakuan tidak enak bukan saja datang dari masyarakat atau keluarga, tapi juga dari penerima manfaat (deportan/returni) sendiri. Penolakan untuk didampingi karena merasa tidak punya masalah. Ada kalanya saat didatangi, ternyata mereka sudah tidak tinggal di alamat tersebut atau sudah pindah rumah tanpa memberitahu alamat baru.  Hal ini seringkali dihadapi dan membuat pendamping harus terus mencari celah supaya bisa masuk, misalnya melalui istri deportan/returni atau RT setempat. Namun tetap harus dilakukan dengan hati-hati supaya tidak menimbulkan masalah baru. Misalnya membuat warga jadi ketakutan karena di wilayahnya ada mantan deportan/ returni.

Deportan/returni yang sudah mendapatkan pendampingan diharapkan berubah ideologinya dan benar-benar mencintai NKRI. Perubahannya dapat dilihat saat mereka mulai bisa berkomunikasi dengan santai, bicara dari hati ke hati. Saat mereka mulai bisa bercerita tentang latar belakang “hijrah”nya ke Siria.  Mereka juga cerita ada penyesalan dan menyadari bahwa apa yang mereka pikirkan selama ini adalah salah. Mereka ingin memperbaik diri. Kami terus bertukar pikiran sebagai teman.

Melalui proses pendampingan saya belajar di sebuah universitas kehidupan. Bertemu dengan banyak orang dan mempelajari setiap karakter. Melihat bahwa setiap manusia pasti punya masalah dan perlu berjuang untuk kehidupannya. Tidak pernah menyerah dan selalu bersyukur. Jika berusaha selalu ada solusi. Hal ini mengubah hidup saya. Saya bisa hidup lebih tenang dan tidak banyak menuntut. Lebih menghargai orang lain karena dalam pekerjaan saya memerlukan bantuan orang lain.

Selama proses ini, tentu saja saya pernah melakukan kesalahan. Dan kesalahan terbesar saya adalah masuk terlalu dalam dan mengintervensi secara langsung persoalan yang dihadapi dampingan saya. Sebenarnya, itu di luar tanggung jawab saya. Hal ini membuat dampingan saya jadi sangat bergantung pada saya dan mematikan kreatifitas mereka. Saya sendiri sampai tidak bisa makan dan tidak bisa tidur. Membawa persoalan mereka dalam kehidupan keluarga saya. Suami dan anak-anak jadi sasaran. Saat ini saya sudah memposisikan diri sebagai pendamping dan sebagai teman yang membantu. Bukan sebagai malaikat yang bisa menyelesaikan setiap masalah.

Apakah saya yakin mereka (deportan/returni) yang sudah saya dampingi tidak kembali pada kelompok radikal? Sejujurnya tidak ada jaminan. Bahkan ketika sudah menandatangani dokumen kesetiaan terhadap NKRI pun tidak bisa menjamin. Banyak hal yang mempengaruhi. Namun, keterlibatan mereka dalam kegiatan program dan pembicaraan atau ngobrol-ngobrol saat proses pendampingan dapat membantu proses disengagement (pelepasan) dari kelompok radikal.

Apapun yang telah saya lakukan dalam pekerjaan ini, selalu ada hikmah yang bisa diambil. Saya menyadari bahwa perubahan merupakan proses panjang. Proses pendampingan tidak bisa dibatasi oleh waktu dari masa program berjalan. Pendampingan juga menjadi bagian dari proses memanusiakan manusia. Karena setiap manusia pasti punya sisi positif dan negatif. Kunci dari keberhasilan proses pendampingan adalah keterampilan berempati pada dampingan kita.

Depok, 18 Juni 2020