Setelah melalui proses panjang selama dua tahun, pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023, Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomer 339.05/KEP.173-HUK/2023 tentan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAD PE).

Acara peluncuran tersebut didukung oleh Yayasan Empatiku bersama dengan Working Group on Women and Preventing / Countering Violent Extremism (WGWC) dan AMAN Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh 77 undangan dari berbagai perwakilan lembaga OPD yang terdaftar sebagai Tim Terpadu dalam KepGUb RAD PE Prov Banten, Tim Tangguh Tangerang Selatan dan Organisasi Masyrakat Sipil yang berbasis di Banten seperti Yayasan Alaska Mandiri, dan PPSW serta organisasi partner seperti PAKAR dan Yayasan Prasasti Perdamaian.

Acara dibuka dengan laporan dari Badan Kesbangpol yang diwakili oleh Kabid Kewaspadaan Nasional Bapak Cucu Suhara, serta SC WGWC yang diwakili oleh Bapak Taufik Andrie, mengenai proses berjalannya advokasi kebijakan tersebut hingga ditandatangani pada tgl 26 Juli 2023. WGWC melalui organisasi masyarakat Sipil telah membantu mendorong adanya RAD PE di 6 Povinsi yaitu Aceh, Sulawesi Tengah, Jawa-Barat, Jawa-Tengah, Jawa-Timur dan Banten. WGWC menyampaikan ucapan selamat kepada Empatiku dan pemerintah daerah Provinsi Banten untuk pencapaian ini dan berharap RAD PE bisa berjalan dan diimplementasikan dengan baik. Selanjutnya, Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Bapak Epi Rustam, S.Kom.MM memberikan sambutan sekaligus secara resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAD PE) tahun 2023-2024 di Provinsi Banten. Acara seremonial diakhiri dengan menyerahkan RAD PE secara simbolik kepada Tim Terpadu, Yayasan Empatiku dan Tim Tangguh Kota Tangerang Selatan untuk dapat dilaksanakan.

Acara dilanjutkan dengan Seminar bertema Menanggapi Keputusan Gubernur No.339.05/Kep.173-Huk/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan RAD PE Tahun 2023 -2024 di Provinsi Banten dari Weti Deswita, M.Si, (Plt Dir. Kerjasama Multilateral, BNPT), Ir. Cucu Suhara (Kabid Kewaspadaan Nasional, Bakesbangpol Provinsi Banten), Ratna Feriyanti (Tim Tangguh Kelurahan Muncul, Tangerang Selatan) dan Mira Kusumarini (Direktur Eksekutif Yayasan Empatiku). Ibu Weti menyampaikan pentingnya kerangka kebijakan yang sistematis dan terpadu baik di tingkat nasional maupun daerah serta penguatan implementasinya melalui kolaborasi multipihak. Senada dengan ibu Weti, pak Cucu menekankan prinsip-prinisp yang harus ditaati dalam RAD PE serta koordinasi di daerah dilakukan bersama melalui Tim Terpadu yang berisi tiga Pokja yaitu Pokja I Kesiapsiagaan Daerah, Pokja II Kontra Radikalisasi, Pokja III Deradikalisasi.

Sementara perwakilan pemerintah mengemukakan perihal keberadaan RAD PE dan penerapannya, bu Ratna yang mewakili tim Tangguh Kelurahan Muncul, Tangerang Selatan menceritakan pengalamannya dalam menjalankan Sistem Deteksi dan Penanganan Dini bersama masyarakat di wilayahnya. Bu Ratna menjelaskan tentang peran perempuan dan strategi masyarakat akar rumput dalam mencegah tumbuhnya ekstremisme berkekerasan. Hal ini menjadi catatan penting bagi para stakeholder bagi penerapan RAD PE di daerah khususnya Pokja I. Terakhir, bu Mira menceritakan perjalanan Yayasan Empatiku dalam upaya advokasi kebijakan Keputusan Gubernur Banten terkait RAD PE ini dari mulai diskusi awal hingga pengesahan. Bu Mira juga menyampaikan urgensi penguatan sistem deteksi dini berbasis masyarakat dan pentingnya kolaborasi antar lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah, masyarakat sipil termasuk tokoh keagamaan dan tokoh masyarakat dalam implementasi RAD PE di provinsi Banten.

‘Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha!’. Mungkin itulah kalimat yang menggambarkan tentang perjalanan pembuatan dan pengesahan RAD PE di provinsi Banten. Setelah berproses selama hampir 2 tahun, akhirnya Provinsi Banten memiliki RAD PE yang ditandai dengan ditandatangainya Keputusan Gubernur Banten Nomor 339.05/Kep.173-Huk/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme tahun 2023-2024 Di Provinsi Banten. Hal ini tentunya merupakan sebuah kemajuan daerah yang sangat positif.

Pasca melakukan koordinasi di bulan Mei 2023, tim yayasan Empatiku kembali melakukan koordinasi dengan Bakesbangpol Provinsi Banten pada bulan September ini. Pada pertemuan tersebut, yayasan Empatiku yang selama ini menjadi partner advokasi daerah mengusulkan agar segera diadakan rapat koordinasi anggota Tim Terpadu agar masing-masing Pokja (kelompok kerja) bisa memahami tugasnya. Empatiku juga bersedia mendukung kegiatan ‘Launching RAD PE Banten’. Diharapkan dalam Launching nanti melibatkan Ormas, LSM, Akademisi agar informasi mengenai RAD PE dapat tersebar lebih luas.

Dalam rencana implementasi RAD PE di provinsi Banten, Bakesbangpol dan yayasan Empatiku menitikberatkan pada sinergitas antar lembaga. Yayasan Empatiku masuk ke dalam Tim Terpadu pelaksana RAD PE Banten dan akan bekerja bersama organisasi masyarakat sipil, komunitas dan pemerintah. Kesbangpol siap mendukung kinerja Empatiku salah satunya adalah membangun sistem dan penanganan dini ekstremisme berkekerasan melalui modul.

Kolaborasi ini dinilai sebagai kerjasama strategis yang tidak hanya bisa menjadi bentuk pengembangan sistem deteksi dini namun juga mengedukasi masyarakat secara lebih luas. Lebih jauh, Bakesbangpol juga akan terlibat dalam pendampingan klien dan pengembangan aplikasi online.

Selanjutnya, ibu Mira Kusumarini, Direktur Eksekutif yayasan Empatiku, menyebutkan bahwa kerjasama Empatiku dengan Harvard University juga bisa mendukung proses implementasi RAD PE di provinsi Banten khususnya dalam sistem manajemen informasi berbasis masyakarat. Provinsi Banten bisa menjadi salah satu referensi penyumbang data empiric berbasis warga. Lalu, Harvard University akan membantu untuk memetakan tanda awal kasus terdeteksi, penanganan dan respon positif masyarakat. Proses ini akan menggambarkan kondisi ketahanan masyarakat sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Pada penghujung pertemuan tersebut, selain disepakatinya kerjasama antar lembaga, juga menghasilkan rencana pelaksanaan ‘Launching RAD PE Banten’ yang akan digelar pada 5 Oktober 2023 dengan mengundang Gubernur dan Kepala BNPT.

Pada 23 Mei 2023, Yayasan Empatiku yang diwakili oleh Mira Kusumarini, Ardhiyana Fitriyanie dan Mega Priyanti datang ke kantor Kesbangpol Provinsi Banten dan disambut hangat oleh jajaran pengurusnya termasuk Plt. Bakesbangpol, H. Deden Apriandhi.

Agenda pagi itu adalah membahas tentang tindak lanjut kebijakan daerah tentang pelaksanaan RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Mengarah Terorisme). Sudah sejak 2021, kerjasama antar kedua lembaga terjalin dan Yayasan Empatiku tidak pernah berhenti untuk mengawal upaya advokasi kebijakan di daerah. Pada pertemuan tersebut, RAD PE (Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Mengarah Terorisme) menjadi salah satu poin utama yang didiskusikan.

Beberapa masukan seperti pengembangan disertai perbaikan dalam dokumen rancangan Keputusan Gubernur, perlunya koordinasi antara Yayasan Empatiku dan Bakesbangpol dalam sinkronisasi kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih hingga kerjasama dengan OPD dan CSO local di Banten juga turut diutarakan.

Tidak hanya tentang saran-saran dari Yayasan Empatiku dan Kesbangpol Provinsi Banten, di dalam diskusi tersebut juga dibahas tentang tantangan terhadap upaya pembuatan kebijakan daerah yaitu rotasi jabatan pemerintahan. Memang, hal tersebut sudah menjadi salah satu permasalahan birokrasi yang umumnya terjadi di lembaga pemerintahan. Pak Deden mengutarakan bahwa pergantian pejabat secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi daya dukung terhadap advokasi kebijakan daerah. Lebih jauh, setiap individu memiliki visi dan pemahaman yang berbeda sehingga ada kemungkinan kebijakan yang dibuat tidak sama. Beliau berharap penerusnya bisa menempatkan RAD PE sebagai salah satu fokus utama di Banten.

Sebelum audiensi ditutup, diungkapkan pula beberapa peluang keterlibatan Yayasan Empatiku dalam pelaksanaan RAD PE yaitu kesempatan untuk menjadi konsultan yang dapat mendampingi Bakesbangpol Provinsi Banten dalam pelaksanaan RAD PE Di banten, implementasi tanda peringatan dini di kelurahan/kecamatan di Provinsi Banten, dan pembuatan MoU (Memorandum of Understanding) kolaborasi Bakesbangpol dengan Yayasan Empatiku. Proses koordinasi antara Bakesbangpol Provinsi Banten dengan Yayasan Empatiku ini menjadi salah satu contoh sinergitas yang baik antara organisasi masyarakat sipil (OMS) dan pemerintah dalam proses penanggulangan terorisme, radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di daerah.

Yayasan Empatiku – BNPT – UN WOMEN

“Tidak ada penanganan tanpa pencegahan, keduanya adalah satu kesatuan”

Pada 6 Maret 2023, Yayasan Empatiku bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan UN Women mengadakan peluncuran buku ‘Panduan Mengenali Tanda Peringatan Dini Ekstremisme Kekerasan’. Acara tersebut dihadiri oleh 192 peserta dari berbagai lapisan pemangku kepentingan, organisasi masyarakat sipil dan akademisi.

Acara peluncuran buku ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penampilan tari tradisional dan penanyangan video tentang sistem deteksi dini berbasis masyarakat dalam membangun resiliensi masyarakat. Video ini memberikan highlight awal tentang resiliensi masyarakat yang dilihat dari empat pilar; peningkatan pengetahuan dan kemapuan mendeteksi tanda peringatan dini, mekanisme penanganan kasus, kohesi sosial dan basis hukum.

Setelah pembuka, acara dilanjutkan dengan talkshow dan diskusi. Terdapat lima pembicara yaitu Kombes Pol Ponco Ardani (Kasi kontra ideologi, direktorat pencegahan Densus 88), Dwi Rubiyanti, (steering committee WGWC dan direktur AMAN Indonesia), Devi Briliant (Tim Tangguh Mekarjaya), Iman Santosa (Messager of Peace) serta Annisa Noor Fadilah (Aktivis sosial muda Jakatarub Bandung). Para pembicara menyampaikan bahwa berbagai tantangan dan pentingnya peran masyarakat dalam penyebaran ideologi ekstremisme, serta membagikan pengalaman mereka masing-masing dalam upaya melawan rekrutmen and radikalisasi yang dilakukan kelompok-kelompok radikal ekstremis. Di akhir talkshow, para pembicara menyampaikan rekomendasi mereka untuk para stakeholder, organisasi masyarakat sipil dan komunitas secara keseluruhan tentang pentingnya mencegah intoleransi yang berkembang menjadi pemahaman radikal ekstremisme hingga terorisme dan kerjasama yang holistic antara semua pihak.

Setelah pembukaan dan talkshow, acara dilanjutkan dengan penayangan video singkat tentang identifikasi tanda peringatan dini ekstremisme berkekerasan dan peluncuran buku ‘Panduan Mengenali Tanda Peringatan Dini Ekstremisme Kekerasan’ secara resmi. Mira Kusumarini selaku pendiri dan direktur Yayasan Empatiku dan Dwi Yuliawati Faiz, Kepala Program UN Women Indonesia, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembuatan buku tersebut. ibu Dwi Yuliawati juga menyampaikan pentingnya melibatkan perempuan dalam upaya pencegahan. BNPT yang diwakili oleh Mayor Jenderal TNI Nisan Setiadi, S.E, selaku deputi 1 juga ikut menyampaikan urgensi kewaspadaan masyarakat dan pentingnya buku panduan ini yang memuat prinsip-prinsip dasar deteksi dini terhadap tanda-tanda ekstremisme berbasis kekerasan dengan juga tetap mempertimbangkan isu anak dan perempuan. Lebih jauh, guna memperluas diseminasi buku ini, bapak Nisan telah berkomunikasi dengan FKPT Depok dan Banten, salah satunya terkait rencana tindak lanjut di masa depan. Terakhir, acara diakhiri dengan penutupan oleh panitia.

Tentang buku ‘‘Panduan Mengenali Tanda Peringatan Dini Ekstremisme Kekerasan’

Buku panduan ini mengulas tentang perilaku apa saja yang penting dikenali sebagai tanda peringatan dini dan tindak lanjut penanganan dan pencegahan apa saja yang dapat dilakukan oleh tidak hanya pemerintah dan organisasi non pemerintah namun juga masyarakat secara luas. Selama ini, aspek pencegahan dalam isu ekstremisme berbasis kekerasan masih belum banyak dibahas dan cenderung fokus kepada penanganan ketika tindak kekerasan terjadi. Salah satu masalah yang juga muncul adalah aspek ketahanan dan kepekaan masyarakat terhadap tumbuhnya ideologi yang mengarah pada ekstremisme berkekerasan. Hal tersebut menjadi salah satu tantangan faktual saat ini. Oleh karena itu, buku panduan ini diharapkan mampu menjadi referensi bagi seluruh pihak termasuk seluruh masyarakat untuk mengenali tanda-tanda peringatan dini, termasuk anak dan perempuan yang mulai ‘dilirik’ oleh kelompok radikal ekstremis untuk dilibatkan dalam aksi mereka. Pencegahan merupakan bagian dari penanganan dan begitupun sebaliknya. Keduanya menjadi satu kesatuan sehingga perlu untuk mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan para pemangku kepentingan.