Pos

‘Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha!’. Mungkin itulah kalimat yang menggambarkan tentang perjalanan pembuatan dan pengesahan RAD PE di provinsi Banten. Setelah berproses selama hampir 2 tahun, akhirnya Provinsi Banten memiliki RAD PE yang ditandai dengan ditandatangainya Keputusan Gubernur Banten Nomor 339.05/Kep.173-Huk/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme tahun 2023-2024 Di Provinsi Banten. Hal ini tentunya merupakan sebuah kemajuan daerah yang sangat positif.

Pasca melakukan koordinasi di bulan Mei 2023, tim yayasan Empatiku kembali melakukan koordinasi dengan Bakesbangpol Provinsi Banten pada bulan September ini. Pada pertemuan tersebut, yayasan Empatiku yang selama ini menjadi partner advokasi daerah mengusulkan agar segera diadakan rapat koordinasi anggota Tim Terpadu agar masing-masing Pokja (kelompok kerja) bisa memahami tugasnya. Empatiku juga bersedia mendukung kegiatan ‘Launching RAD PE Banten’. Diharapkan dalam Launching nanti melibatkan Ormas, LSM, Akademisi agar informasi mengenai RAD PE dapat tersebar lebih luas.

Dalam rencana implementasi RAD PE di provinsi Banten, Bakesbangpol dan yayasan Empatiku menitikberatkan pada sinergitas antar lembaga. Yayasan Empatiku masuk ke dalam Tim Terpadu pelaksana RAD PE Banten dan akan bekerja bersama organisasi masyarakat sipil, komunitas dan pemerintah. Kesbangpol siap mendukung kinerja Empatiku salah satunya adalah membangun sistem dan penanganan dini ekstremisme berkekerasan melalui modul.

Kolaborasi ini dinilai sebagai kerjasama strategis yang tidak hanya bisa menjadi bentuk pengembangan sistem deteksi dini namun juga mengedukasi masyarakat secara lebih luas. Lebih jauh, Bakesbangpol juga akan terlibat dalam pendampingan klien dan pengembangan aplikasi online.

Selanjutnya, ibu Mira Kusumarini, Direktur Eksekutif yayasan Empatiku, menyebutkan bahwa kerjasama Empatiku dengan Harvard University juga bisa mendukung proses implementasi RAD PE di provinsi Banten khususnya dalam sistem manajemen informasi berbasis masyakarat. Provinsi Banten bisa menjadi salah satu referensi penyumbang data empiric berbasis warga. Lalu, Harvard University akan membantu untuk memetakan tanda awal kasus terdeteksi, penanganan dan respon positif masyarakat. Proses ini akan menggambarkan kondisi ketahanan masyarakat sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Pada penghujung pertemuan tersebut, selain disepakatinya kerjasama antar lembaga, juga menghasilkan rencana pelaksanaan ‘Launching RAD PE Banten’ yang akan digelar pada 5 Oktober 2023 dengan mengundang Gubernur dan Kepala BNPT.

Pada 23 Mei 2023, Yayasan Empatiku yang diwakili oleh Mira Kusumarini, Ardhiyana Fitriyanie dan Mega Priyanti datang ke kantor Kesbangpol Provinsi Banten dan disambut hangat oleh jajaran pengurusnya termasuk Plt. Bakesbangpol, H. Deden Apriandhi.

Agenda pagi itu adalah membahas tentang tindak lanjut kebijakan daerah tentang pelaksanaan RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Mengarah Terorisme). Sudah sejak 2021, kerjasama antar kedua lembaga terjalin dan Yayasan Empatiku tidak pernah berhenti untuk mengawal upaya advokasi kebijakan di daerah. Pada pertemuan tersebut, RAD PE (Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Mengarah Terorisme) menjadi salah satu poin utama yang didiskusikan.

Beberapa masukan seperti pengembangan disertai perbaikan dalam dokumen rancangan Keputusan Gubernur, perlunya koordinasi antara Yayasan Empatiku dan Bakesbangpol dalam sinkronisasi kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih hingga kerjasama dengan OPD dan CSO local di Banten juga turut diutarakan.

Tidak hanya tentang saran-saran dari Yayasan Empatiku dan Kesbangpol Provinsi Banten, di dalam diskusi tersebut juga dibahas tentang tantangan terhadap upaya pembuatan kebijakan daerah yaitu rotasi jabatan pemerintahan. Memang, hal tersebut sudah menjadi salah satu permasalahan birokrasi yang umumnya terjadi di lembaga pemerintahan. Pak Deden mengutarakan bahwa pergantian pejabat secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi daya dukung terhadap advokasi kebijakan daerah. Lebih jauh, setiap individu memiliki visi dan pemahaman yang berbeda sehingga ada kemungkinan kebijakan yang dibuat tidak sama. Beliau berharap penerusnya bisa menempatkan RAD PE sebagai salah satu fokus utama di Banten.

Sebelum audiensi ditutup, diungkapkan pula beberapa peluang keterlibatan Yayasan Empatiku dalam pelaksanaan RAD PE yaitu kesempatan untuk menjadi konsultan yang dapat mendampingi Bakesbangpol Provinsi Banten dalam pelaksanaan RAD PE Di banten, implementasi tanda peringatan dini di kelurahan/kecamatan di Provinsi Banten, dan pembuatan MoU (Memorandum of Understanding) kolaborasi Bakesbangpol dengan Yayasan Empatiku. Proses koordinasi antara Bakesbangpol Provinsi Banten dengan Yayasan Empatiku ini menjadi salah satu contoh sinergitas yang baik antara organisasi masyarakat sipil (OMS) dan pemerintah dalam proses penanggulangan terorisme, radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di daerah.