,

Cerita Lapangan Seri #3

Kel. Jombang – Jumat, 5 Juni 2020

Pandemi Covid 19 yang melanda hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia telah membuat perubahan yang sangat signifikan. Kegiatan-kegiatan rutin baik ditingkat masyarakat maupun kelurahan ditiadakan. Kecuali kegiatan yang terkait dengan Covid 19 dan pelayanan publik di kantor Kelurahan. Kegiatan Pos Yandu, PKK, Pengajian sementara dihentikan begitu juga dengan kegiatan beribadah di Masjid seperti Sholat Jumat berjamaah, Taraweh dan Sholat Idul Fitri ditiadakan.

Pak Rifki Aprilian, Sekretaris Kelurahan Benda Baru, menyampaikan bahwa saat ini orang-orang di Kelurahan sudah lelah dengan situasi ini. Sejak awal pandemi, Kelurahan sudah melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh wilayah, sosialisasi tentang covid 19 dan mengajak masyarakat untuk hidup bersih dan tetap di rumah saja agar terhindar dari Covid 19.

Selanjutnya melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid 19. Banyak permasalahan yang timbul, antara lain:

  1. Bantuan datang tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan dan datang di waktu yang tidak tepat, seperti tengah malam, siang hari di bulan Puasa, atau di malam Takbiran
  2. Tidak ada biaya operasional untuk penyaluran bantuan
  3. Jumah bantuan tidak sesuai dengan jumlah penerima
  4. Masyarakat protes karena bantuan tidak merata, dan beras berkualitas jelek (Pak Sodikin menyampaikan bahwa beras dari Empatiku kualitasnya baik)
  5. RT atau RW harus berfikir kreatif agar bantuan tersalurkan merata, misalnya dengan mengepak ulang dan mengurangi jumlah bantuan agar penerima lebih banyak sehingga meminimalisir keributan di masyarakat.

Setelah mendengarkan keluh kesah terkait Bansos, saya bertanya mengenai isu lain yang berkembang di masyarakat. Pak Sodikin menyampaikan ada isu yang dihembuskan bahwa pemerintah saat ini adalah pemerintahan Kafir karena melarang masyarakat beribadah. Di wilayah Benda Baru, masyarakat banyak yang tetap melakukan sholat berjamaah di Mushola atau Masjid. Hanya saja jamaahnya adalah warga terdekat dan tidak menggunakan pengeras suara.

Pak Sri, Binamaspol Benda Baru, POLSEK PAMULANG, menambahkan bahwa masyarakat tetap beribadah secara berjamaah. Mereka merasa bahwa pelarangan hanya berupa himbauan. Agama merupakan urusan akherat sedangkan pemerintah urusan dunia. Banyak keluarga yang “pecah” dan akhirnya bermusuhan karena masalah ini. Kepolisian melalui BIN memantau saja dan tidak melarang sebatas masih menjaga jarak dan memakai masker.

Saya bertanya kepada ibu Maryanih, bagaimana dengan majelis taklim? Ibu Maryanih menjelaskan, sejak pandemi covid 19, majelis taklim berhenti kegiatannya. Biasanya 20 – 30 orang ibu-ibu hadir dalam kegiatan majelis taklim. Materi yang disampaikan seputar tata cara membaca Al Qur’an, beribadah seperti sholat, puasa, Zakat, termasuk tentang keluarga, yang biasanya membahas bagaimana menjadi istri yang baik. Tidak pernah membahas hal terkait radikalisme. Majelis Taklim untuk ibu-ibu dan Bapak-bapak terpisah kegiatannya.

Selesai dengan pembahasan mengenai bansos dan isu yang berkembang di wilayah Benda Baru, kami membahas mengenai SK Tim SITI kelurahan. Saya memberikan contoh SK Kelurahan yang telah dibahas oleh Manajemen Empatiku. Pak Rifki setuju dengan draft SK kelurahan yang kami berikan, dan akan membahasnya dengan pak Lurah namun meminta waktu karena minggu ini akan datang lagi Bansos untuk segera disalurkan.

Pak Sodikin, Koordinator Tim SITI, menyampaikan bahwa ada perubahan nama anggota tim kelurahan karena beberapa orang menjadi anggota KPPS sehingga tidak bisa aktif di tim SITI Kelurahan. Akan segera dikirimkan nama-nama yang fix kepada pak Rifki untuk ditindaklanjuti dalam SK nantinya.

Hari sudah semakin sore, kami pun berpamitan. Sebelum pamit, pak Rifki berpesan pelatihan sebaiknya di tempat yang santai sambil bisa refreshing.