Maria Ulfah Anshor

DEWAN PENASIHAT

Maria Ulfah Anshor, adalah seorang aktivis perempuan dengan latar belakang pendidikan pesantren yang telah mengantarkannya menjadi dosen, politikus, dan aktivis anak dan perempuan. Saat ini menjabat sebagai komisioner di Komisi Nasional Perlindungan Perempuan (2020-2024) dan memimpin subkomisi untuk pendidikan, reformasi hukum dan kebijakan sejak Januari 2020.

Ia menyelesaikan gelar sarjananya di Fakultas Syariah di Institut Sains Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, dan meraih gelar Master pada program studi wanita di Universitas Indonesia. Tesisnya yang berjudul “Aborsi Fiqh dari Perspektif Feminis Muslim” membuatnya mendapatkan “Penghargaan Saparinah Sadli” (2004). Kegiatannya dalam pemberdayaan perempuan dianugerahi Women Award dari ANTV (2005). Maria memperoleh gelar doktor di bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia. Ia menjadi staf khusus Pemberdayaan Perempuan dan Anak (2004-2005) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ia pernah mengikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjadi anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) (2007-2009) dan kemudian menjabat Ketua Presidium Kaukus Parlemen Wanita Indonesia (KPP-RI).

Maria Ulfah juga pernah menjadi Anggota Steering Team di World Population Foundation (WPF) untuk pengembangan Kesehatan Reproduksi Remaja berbasis Modul Teknologi “DAKU” (My Fun World). Ia menjadi ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (2010-2013) dan menjabat sebagai komisioner bidang Sosial dan Darurat Bencana (2014-2017). Beberapa buku yang pernah ditulisnya antara lain: Apa Kata Kiyai dan Nyai Tentang Aborsi (buku), Pola Asuh Parenting dalam Perspektif Gender (buku), Mendidik Anak dalam Kasih, Panduan Islami untuk Mendidik Anak Penuh Cinta dan Kasih Sayang (buku), Fundamentalisme Keagamaan dan Dampaknya terhadap Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (penelitian bersama).