Margaretha Hannita

DEWAN PENGAWAS

Margaretha Hannita adalah pakar hak asasi perempuan dan anak di tingkat internasional, nasional, dan lokal. Meraih gelar PhD di bidang Ilmu Politik pada tahun 2010 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Magister Ketahanan Nasional pada tahun 2002 dari School of Strategic and Global Studies, Universitas Indonesia, dan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran pada tahun 1998.

Hannita saat ini sebagai pengajar di Sekolah Kajian Strategis dan Global, Universitas Indonesia (2002 – sekarang), Pengajaran pada Program Magister Kajian Ketahanan Nasional dan bertanggung jawab atas mata kuliah yang meliputi hak asasi manusia, isu perempuan dan anak, kajian politik dan resolusi konflik. Ia juga pernah menjadi pelatih Polisi Wanita dalam penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Lembaga Pendidikan POLRI, Jakarta.

Ia juga menjadi trainer pada Pelatihan Terpadu Aparat Penegakan Hukum dalam Sistem Peradilan Anak yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Lemdiklat POLRI, Diklat Kejaksaan RI, Badiklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (2012 – sekarang).

Hannita mengambil posisi konsultan di beberapa organisasi termasuk Konsultan Gender untuk Advokasi dan Peningkatan Kesadaran untuk Pencegahan dan Pelaporan GBV Terpadu di Jakarta (UNDP 2018-2020), Konsultan Layanan Rujukan untuk penyedia layanan dalam penanganan GBV di Papua dan Papua Barat (Winrock International / USAID Bersama 2019-2020), konsultan UN Women dalam membuat Panduan bagi Aparat Polisi Perempuan dalam melakukan inverstigasi kekerasan dan pelecehan seksual (2018).

Di waktu senggangnya Hanita menjadi relawan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A DKI Jakarta) (2004 – 2018), menjabat sebagai Wakil Ketua dan Staff Ahli, bergabung sebagai delegasi internasional di UNHQ di New York (Maret 2016), Sesi ke-66 dari Convention on the Rights of the Child (CRC) yang diadakan di Markas Besar PBB, Jenewa (Juni 2014) dan Sesi ke-57 dari Komisi Status Perempuan yang diadakan di Markas Besar PBB, New York (Maret 2013).